YAYASAN AL MADINA KALIOMBO JEPARA
Akte Notaris No. 14 Tgl. 5 Desember
2011
Alamat :
Kaliombo Rt.07/I Pecangaan Jepara * 59462 ' (0291) 5711357
HP. 082325775891
Jepara, 10
Oktober 2012
Nomor : 30 /YAM/X/2012
Lampiran : 1 (Satu) berkas
Perihal : Permohonan Mewakafkan Tanah
Untuk Ruang
Kelas Dan Musholla
SMP - SMK
Islam Al Madina
Yth. Donatur
di Tempat
Dengan semangat
perjuangan Mengisi pembangunan Indonesia
seutuhnya serta ikut mencerdaskan kehidupan bangsa yang seimbang duniawi dan
ukhrowi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan GBHN.
Didasari
kebutuhan ruang kelas belajar yang sangat mendesak, kami bermaksud memohon Mewakafkan
tanah untuk ruang kelas dan Musholla SMP - SMK Islam Al Madina. Sebagai kelengkapan data, bersama ini
kami sertakan pula:
1)
Proyek Proposal
2)
Profil Yayasan
3)
Foto Tanah Wakaf
/lokasi yang diusulkan
4)
Fotokopi Akte
Pendirian Yayasan
5)
Lampiran-Lampiran
Demikian kami
sampaikan profil yayasan dan usulan permohonan mewakafkan tanah untuk
meneruskan Pembangunan Ruang Kelas dan Musholla SMP - SMK Islam Al Madina. Atas
perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Ketua Yayasan Sekretaris
AHMAD NURUDIN, S.Ag, S.Pd. ABDUL
MINAN, S.Pd.I
PROPOSAL
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka untuk
menuntaskan Wajib belajar dasar 12 (Duabelas) tahun, maka perlu adanya peran
serta masyarakat secara aktif dan perlu adanya sarana dan prasarana yang
memadai. Di samping itu juga, perlu adanya tenaga pendidik yang berkualitas dan
berjiwa patriotisme dan berkepribadian yang baik. Hal ini dapat terlaksana
manakala komponen yang satu dengan yang lain saling menunjang tanpa
mengesampingkan salah satunya. Namun meskipun demikian, di dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar pada umumnya dan khususnya di sekolah-sekolah swasta
dari beberapa komponen tersebut, yang masih agak berat untuk mengatasinya
adalah tentang Pembangunan ruang kelas dan Musholla SMP - SMK Islam Al Madina.
Demi terwujudnya
hal tersebut di atas, maka bersama ini
kami bermaksud mengetuk hati memohon Mewakafkan tanah untuk ruang kelas dan
Musholla SMP - SMK Islam Al Madina Kepada Donatur untuk dapat membantu pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas tersebut,
karena jumlah siswa pada tahun pelajaran ini bertambah dan membutuhkan Ruang Kelas
dan Musholla.
II. Landasan
1)
Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)
PP. Nomor 39
Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional
3)
Program kerja Yayasan Al-hidayah Islamiyah
Kaliombo
III. Maksud dan Tujuan
1)
Terwujudnya proses belajar mengajar yang nyaman,
aman, dan kondusif
2)
Terciptanya Sarana dan Prasarana
Sekolah yang memadai dan terkendali
3)
Mengurangi beban masyarakat di
dalam terciptanya Lembaga Pendidikan.
IV. Nama Wakaf
Tanah Wakaf yang kami
rencanakan dikhususkan untuk Pembangunan
Ruang Kelas dan Musholla SMP - SMK Islam Al Madina.
V. Lokasi Tanah Wakaf
Rencana Tanah Wakaf yang kami usulkan, terletak di Sebelah Utara
Gedung SMP Islam Al-Madina Desa Kaliombo RT.07/I, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
VI. Kebutuhan dan Sumber dana
a.
Kebutuhan Luas Wakaf dan Dana
Rencana Tanah Wakaf yang kami usulkan, seluas 830 M2 dengan harga permeter adalah Rp. 60.000, Jadi Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan
Tanah Wakaf tersebut, diperkirakan sekitar = 830 M2 X Rp. 60.000 = Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ).
b.
Sumber Dana
Dana pengadaan
Tanah Wakaf tersebut diharapkan berasal dari bantuan Donatur
VII. Penutup
Proposal ini sebagai acuan pelaksanaan pembangunan agar dapat
terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan .
Akhir kata semoga
Allah SWT. Membuka pintu kemurahan Pimpinan Murni Elektronik dan semoga amal baiknya diterima. Amin .
Pecangaan, 10 Oktober 2012
Ketua Yayasan Sekretaris
AHMAD NURUDIN, S.Ag, S.Pd. ABDUL
MINAN, S.Pd.I